tarif sms baru mulai mei 2012

Tarif SMS Mei 2012
Pemerintah telah meminta kepada
operator telekomunikasi di Indonesia untuk
menerapkan pola baru dalam penagihan
layanan pesan singkat (short message
service/SMS). Hal ini diharapkan bisa
menghalau spam sekaligus membuat tarif
lebih murah.
Operator diminta menerapkan pola
penagihan layanan SMS dari skema sender
keep all (SKA) menjadi skema dengan tarif
interkoneksi berbasis biaya (cost based).
Kebijakan ini dianggap efektif untuk
menurunkan tarif telekomunikasi, baik
layanan suara maupun SMS.
Kepala Pusat Informasi dan Humas
Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto
menjelaskan skema interkoneksi berbasis
biaya ini akan diberlakukan mulai 31 Mei
2011.
Cara Menghalau Spam
"Pemberlakukan SMS dengan skema
berbasis biaya ini dilakukan untuk
mengurangi keresahan masyarakat akibat
cukup tingginya peredaran SMS spam dalam
beberapa bulan terakhir ini," kata Gatot di
Jakarta, Senin (12/12/2011).
Bagaimana pola baru ini bisa membantu
mengatasi spam SMS? Penjelasannya
seperti berikut ini.
Dalam skema tarif SMS dengan pola sender
keep all yang menikmati hasil
keuntungannya hanya operator pengirim.
Sedangkan operator penerima SMS hanya
kebagian beban jaringannya saja.
Skema ini memungkinkan operator
menerapkan SMS gratis tak terbatas ke
semua operator. Akibatnya, spam SMS
merajalela karena pelaku cukup membeli
nomor dengan bonus SMS gratis seperti itu
dan melakukan operasinya nyaris tanpa
batasan.
Skema interkoneksi berbasis biaya
membuat kedua operator, baik yang
menerima maupun yang mengirim, ikut
dapat bagian. Sehingga, untuk membuat
promo SMS gratis lintas operator, harus
atas persetujuan kedua belah pihak.
Kapan Tarif Turun?
"Tarif interkoneksi ini akan diberlakukan
mulai 31 Mei 2012 pukul 23:59:59 dengan
biaya interkoneksi SMS nanti hanya Rp 23
per SMS," ungkap Gatot.
Biaya interkoneksi SMS tersebut mengikuti
hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun
2010. Tarif interkoneksi menjadi salah satu
komponen dalam penghitungan biaya
telekomunikasi, selain biaya operasional
dan margin keuntungan.
Dengan skema yang akan datang ini, tarif
layanan SMS memang tidak akan secara
langsung turun. Penurunan itu diharapkan
muncul secara otomatis berdasarkan
mekanisme persaingan antar operator.
Menurut Gatot, para penyelenggara
telekomunikasi diharapkan untuk
mempersiapkan segala hal yang diperlukan,
baik teknis maupun non teknis.
Kurun waktu 5 bulan persiapan tersebut
menurutnya telah dikaji secara
komprehensif atas pertimbangan teknis dan
komersial, baik berupa persiapan
modifikasi storage, server, sistem billing,
pengalokasikan dana untuk belanja modal
(capex) dan sistem interkoneksinya
masing-masing.
Kata Gatot, dasar yang dipakai untuk
pemberlakuan tarif interkoneksi adalah:
Peraturan Menteri Kominfo No. 8 Tahun
2006 tentang interkoneksi, PP No. 52 Tahun
2000 tentang Penyelenggaraan
Telekomunikasi
Peraturan Menteri Kominfo No. 9 Tahun
2008 tentang Tatacara Penetapan Tarif
Jasa Telekomunikasi yang Disalurkan
Melalui Jaringan Bergerak Selular
Peraturan Menteri Kominfo No. 15 Tahun
2008 tentang Tatacara Penetapan Tarif
Jasa Teleponi Dasar yang Disalurkan Melalui
Jaringan Tetap.

0 komentar:

Posting Komentar